Pemkot Sukabumi Bantu Guru Madrasah Rp.235 Ribu

JABARNEWS | SUKABUMI — Sebanyak 1.256 guru madrasah mendapatkan bantuan dari Pemerintahan (Pemkot) kota Sukabumi yang dipusatkan di Masjid Agung, Kota Sukabumi. Bantuan tersebut, merupakan stimulan bagi para guru madrasah. Adapun jumlah rinciannya yakni, sebanyak 546 guru Madrasah Diniyah (MD), 212 guru Pondok Pesantren, 52 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 128 guru Madrasah Aliyah (MA) dan 318 guru TPQ.

Masing-masing diberikan sebesar Rp.235 Ribu, sementara anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi. Walikota Sukabumi, M Muraz mengatakan, dalam kesempatan ini para guru sekaligus mengikuti peningkatan kualitas tenaga pendidikan keagamaan yang berakhlakul karimah.

Baca Juga:  Outing Class At Moseoum Purwakarta, Ajarkan Anak Cinta Kota Kelahiran

“Sehingga dapat mewujudkan generasi muda yang berakhlakul karimah menuju Sukabumi rahmatan lilalamin,” kata Muraz disadur dari Radar Sukabumi, Kamis (10/5/2018).

Keagamaan merupakan dasar yang harus diterapkan sejak dini terhadap generasi muda. Hal tersebut, sebagai upaya pemerintah membentuk generasi muda yang berkualitas serta meminimalisir terjadinya kekerasan yang kerap terjadi dalam lingkungan remaja saat ini.

Baca Juga:  Wah! DPRD Jabar Sebut Biaya Listrik Masjid Al-Jabbar Capai Rp450 Juta per Bulan

“Pendidikan keagamaan ini sangat penting untuk menciptakan generasi muda yang berakhalkul karimah sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.

Karena itu sambung Muraz, guru madrasah perlu meningkatkan kualitasnya agar dapat diterapkan kepada generasi muda disetiap sekolah. Dengan cara ini, diyakini mampu menciptakan pendidikan madrasah lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Kolaborasi DPRD dan Kadin Kota Bandung untuk Pemulihan Ekonomi

“Karena itu, kami terus mendorong para guru untuk dapat meningkatkan kompetensi dan kualitasnya dalam keagamaan salah satunya dengan mengadakan pelatihan,” tuturnya.

Stimulan yang diberikan memang tidak besar dan mengikuti kemampuan keuangan daerah. Namun, itu adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap guru madrasah.

“Dengan adanya bantuan ini diharapkan menjadi pendorong para guru dalam meningkatkan kulitasnya dan bisa profesional ke depan,” pungkasnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat