Daerah

Bejad! Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Disabilitas

×

Bejad! Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Pelaku dengan inisial K berusia (64) saat menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Targetkan 133.000 Anak Diimunisasi, Dinkes Kabupaten Cirebon Baru Sasar 31.000

“Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca Juga:  BPBD Kota Sukabumi Catat 667 Rumah Rusak Akibat Bencana Alam Selam 2022, Kerugian Capai Rp7,67 Miliar

Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

Baca Juga:  Wujudkan KLA, DPMPPA Bogor Blusukan ke RS dan Lembaga Swasta

“Korban merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan korban sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat,” paparnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan