Ema: Seharusnya Tidak Ada Penindakan

JABARNEWS | BANDUNG – Penindakan terhadap penunggak pajak hampir tiap hari dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPDD), namun demikian kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna mengaku tak mengharapkannya.

“Seharusnya tidak harus ditindak dulu, padahal itu langkah akhir. Kenapa ditempel atau disegel dulu baru besoknya bayar gitu kan. Ikuti saja aturan main yang ada kalau durasi seperti itu ya ikuti. Kalau pailit bisa saja dibebaskan karena ada ruang seperti itu,” jelas Ema usai sosialisasi Pajak di alun-alun Cicendo, Minggu (5/8/2018).

Baca Juga:  Keren, Dua Atlet Golf Purwakarta Melaju Porprov Jabar 2022

Penyegelan sendiri diklaim Ema mengalami penurunan.

“Angka penyegelan menurun, semakin baik tingkat kesadarannya mungkin. Karena kalau ditindak itu jadi preseden kurang bagus buat mereka, saya kira restoran saja 4-6 yang disegel dari 475, dibawah kan penurunan angka, pastinya saya kurang hafal,” tegasnya seraya mengatakan penunggak itu kebanyakan akibat telat bayar.

Baca Juga:  Meski PPKM Level 2, Objek Wisata di Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Beroperasi

Pada kesempatan itu, Ema menerangkan bahwa penunggak itu ada los pendapatan.

“Seperti tahun lalu target PBB Rp.578 miliar terrealisasi Rp.543, tidak optimal kan. Tetapi untuk pajak hotel untuk restoran tercapai,” paparnya.

Untuk pajak hiburan, parkir pajak Penerangan (PPJ), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Air Tanah (PAT) tahun lalu tercapai. Dan alasan itu Ema yakin empat mata pajak tersebut bisa tertagih sesuai target di akhir tahun.

Baca Juga:  Kemnaker Bilang Pekerja Swalayan yang Gajinya Dipotong Karena Sakit Adalah Hoaks, Begini Respon Netizen

“Ini semua lakukan perbaikan tahun ini saya berani menjanjikan empat mata pajak tersebut tertagih hingga akhir tahun ini,” paparnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat