Sajabar

Pemkab Tetapkan Tasikmalaya Darurat Kekeringan

×

Pemkab Tetapkan Tasikmalaya Darurat Kekeringan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menetapkan status darurat kekeringan untuk Kabupaten Tasikmalaya. Penetapan status itu dilakukan karena wilayah yang dilanda kekeringan di Kabupaten Tasikmalaya semakin masif.

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, sekitar 115 desa di 26 kecamatan dilanda kekeringan. Ditambah, ada 26.189 kepala keluarga (KK) yang terdampak kekeringan tersebut.

Baca Juga:  Legislator Prihatin, Gedung KCD Pendidikan Wilayah VI Masih Sewa

’’Untuk suratnya (Penetapan, red) itu sedang diproses. Sekarang statusnya baru siaga darurat. Tanggap darurat baru rencana untuk ditetapkan hari ini. Direncanakan akan ditandatangani langsung bupati,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, E. Z. Alfian, Selasa (14/08/2018).

Baca Juga:  Polres Majalengka Deklarasikan Diri Bebas Percaloan

Dengan ditetapkannya status tersebut, kata Alfian, Pemkab bisa menggunakan dana biaya tak terduga untuk membiayai penanggulangan bencana. Penggunaan dana biaya tak terduga itu diharapkan mampu mempersempit dampak negatif yang ditimbulkan akibat bencana.

Baca Juga:  Viral Video Asusila Diduga Pelajar SMK di Pangandaran

’’Sementara ini kita masih melakukan penanganan dengan mengirimkan mobil tanki air ke daerah-daerah yang kekeringan. Kita kirimkan kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan laporan kepada kami,’’ ucapnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar

Tinggalkan Balasan