Brem Khas Majalengka Makin Langka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Ada yang belum tahu tentang brem? Makanan khas Jawa Timur (Madiun) yang bentuknya seperti coklat dan berasa asam manis itu, juga ada yang dibuat di wilayah Majalengka. Hanya saja bentuknya bulat seperti opak dan tipis, rasanya juga hampir sama yakni asam manis namun lebih mendominasi rasa manisnya.

Brem asal kota angin ini ternyata diproduksi di Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran. Di tengah masuknya makanan camilan luar zaman now, makanan khas seperti brem asal Kota Angin ini semakin langka.

Baca Juga:  IPM Terendah di Jabar, BEM-KM Unsur Merasa Prihatin

Salah seorang warga Majalengka, Adi, mengatakan, lima tahun yang lalu, ia masih dapat membeli camilan brem khas Majalengka itu di depan rumahnya. Ia biasa membeli dari seorang kakek yang lewat dua atau tiga hari dalam satu pekan. Namun sudah beberapa tahun ini, ia tidak pernah melihat si penjual Brem tersebut. Meskipun begitu, karena ia sering ngobrol dengan si penjual, ia mengetahui bahwa produksinya itu di Desa Bantrangsana.

Baca Juga:  Selidiki Tewasnya Siswa SD, Pemkab Garut Terjunkan Inspektorat

“Dulu saya suka beli, sekarang kalau membeli itu mendingan langsung ke produksinya aja di Bantrangsana. Kalau dari Munjul terus lurus ke Jatipamor, sebelum jembatan dua, belok kiri. Di sana masih ada beberapa rumah warga yang masih memproduksi brem. Saya kalau mau ke luar kota suka beli langsung ke sana,” ungkapnya, Kamis (26/7).

Salah seorang warga di Bantrangsana, Lilik, membenarkan bahwa saat ini produksi makanan khas yang disebut brem itu masih tetap ada yang memproduksi. Di antaranya adalah orang tuanya. Sementara untuk pemasarannya saat ini, ia menggunakan media sosial seperti akun FB, tweeter, dan instagram.

Baca Juga:  Bunga Raflesia Tumbuh Mekar di Kebun Raya Bogor

“Dulu memang kakek saya yang suka nanggung‎ menjual brem, sekarang dia sudah gak kuat untuk berjalan. Sekarang saya lah yang memasarkannya. Dengan bantuan teknologi, saya pasarkan ketika ada pemesanan. Lumayan, kalau rejeki itu memang sudah ada yang mengaturnya,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat