Keluarga Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Mati

JABARNEWS | BANJAR – Tertangkapnya pelaku begal oleh jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jabar membuat keluarga Shanda Puti Denata (23) korban begal di Pasteur, Bandung, sedikit merasa lega.

Namun keluarga almarhumah Shanda meminta polisi supaya pelaku begal itu dihukum berat.

Informasi penangkapan kedua pelaku langsung disampaikan oleh Kapolres Banjar, AKBP Matrius di kediaman orang tua korban begal, di lingkungan Cimenyan RT 2/6, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (5/8/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:  Alternatif Pembiayaan Pembangunan, Pemprov Jabar Jajaki Obligasi Syariah

“Kami minta pelaku dihukum berat, bahkan kalau bisa dihukum mati,” ucap Yudi Kusmayadi, ayah korban,dikutip harapanrakyat.com.

Yudi juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat, yang dengan cepat berhasil menangkap kedua pelaku begal sadis ini.

Baca Juga:  Inilah Sosok Kevin Nizam, WNI Pertama yang Bekerja di Pabrik Tesla Jerman

“Keluarga kami akhirnya bisa bernafas lega dan sedikit terobati dengan tertangkapnya kedua pelaku begal yang menyebabkan anak kami tewas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Matrius mengatakan, satu orang pelaku ditembak mati karena melawan dan satu pelaku lagi dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kakinya.

Baca Juga:  Bima Arya Tegaskan Aturan Ganjil Genap Berlaku Untuk Moge

Matrius menambahkan, bahwa motif pembegalan yang terjadi terhadap korban di jalan Cikapayang, Pasteur, Bandung beberapa waktu lalu, menyebabkan korban tewas itu, hingga kini masih murni pencurian dengan kekerasan (curas). Sementara untuk motif lain, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat