Kemendibudristek Tuduh Pemda Jadi Penyebab Pembatalan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru

Rekrutmen PPPK Tahun 2023
Pendaftaran rekrutmen PPPK Tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) menyatakan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 disebabkan masih adanya masalah dalam formasi.

Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Guru P1 Tanpa Formasi PPPK 2023

Perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 tersebut menegaskan, hingga saat ini masalah formasi PPPK Guru belum beres. Salah satunya adalah masih adanya peserta seleksi prioritas satu atau P1 yang belum mendapatkan formasi.

Baca Juga:  Terima Dana Hibah Kemendikbudristek, Unisba Diseminasikan Hasil Penelitian dan PKM Terkait MBKM

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi,” ujar Prof Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).

Baca Juga:  Nadiem Makarim: Wartawan Menulis dengan Hati, Mesin Kecerdasan Buatan Tidak

Lebih lanjut Nunuk menjelaskan beragam mengenai masalah seleksi PPPK 2022. Menurutnya, masalah formasi lebih disebabkan karena banyak pemda yang tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan. Bahkan belakangan beberapa pemda yang sudah mengusulkan formasi, tiba-tiba memutuskan untuk membatalkannya.