JABARNEWS | MAJALENGKA – Perwakilan honorer Kategori2 (K2) di Majalengka bertemu dengan Plt. Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi. Mereka menuntut agar usia 35 tahun dalam penerimaan CPNS untuk jalur honorer dihapuskan. Selain itu, bagi honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun supaya diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Kordinator perwakilan yang hadir dalam ruangan tersebut, M. Nurdin, mengatakan, pihaknya bersama sejumlah perwakilan Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Majalengka meminta kebijakan kepada Pemda supaya para honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun diangkat menjadi PNS. Selain itu batasan usia 35 tahun agar dihapuskan.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, mengatakan, pihaknya akan mencoba meneruskan permohonan honorer K2 dari Majalengka ke pemerintah pusat. Aspirasi ini akan segera diteruskan ke Men-PAN RB. Secara pribadi pihaknya juga menaruh perhatian sekaligus prihatin mengingat gaji honorer hanya Rp. 200 per bulan.
“Ini tidak adil, masa honorer hanya menerima 200 ribu. Oleh karenanya pertemuan dan permohonan ini akan segera kami tindak lanjuti ke Men-PAN RB. Untuk batasan usia merupakan kewenangan pusat,” ungkapnya, Senin (24/9/2018).
Sebelumnya, FHK2 Majalengka telah melayangkan surat kepada aparat keamanan bahwa hari ini Senin mulai pukul 08.00 WIB akan demo besar-besaran.
Tidak mengherankan jika sebelum pukul 08.00 WIB, aparat gabungan sudah bersiap di depan pendopo Majalengka. Namun, aksi demo-demo besar-besaran ini berujung dengan audiensi dengan hanya menghadirkan beberapa perwakilan honorer. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat