Foto Dengan Paslon, Lalu Tunjuk Jari Polisi Bisa Disanksi

JABARNEWS | SUBANG – Memasuki masa kampanye Pemilu 2019, Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan, Polri akan selalu bersikap netral dalam Pemilu.

“Prinsip Polri netral. Kalau ada anggota yang tidak netral pasti ada sanksi,” tegas Joni, usai menghadiri acars Focus Group Discussion (FGD) Tentang Netralitas Pemangku Kepentingan Dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak 2018 di Lembah Gunung Kujang, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022

Dia juga meminta agar semua personel Korps Bhayangkara tidak berfoto dengan paslon hingga mengikuti kampanye.

Apa lagi, melakukan swafoto dengan paslon dan menunjukkan satu jari maupun dua jari dalam menuju masa kampanye Pilpres 2019.

“Kami khawatir kalau anggota polisi swafoto tunjuk jari ketika diunggah di media sosial dipolitisir mendukung paslon capres dan caleg tertentu. Untuk itu, anggota Polri dilarang berswafoto, kalu dilanggar pastinya ada sanksi, ”

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

Menurutnya, saat ini banyak orang berswafoto dengan menunjuk jari. Sementara itu, paslon capres dan cawapres hanya dua pasangan saja. Jadi hal tersebut riskan dilakukan oleh anggotanya.

“Kalau berswafoto tunjuk jari satu atau dua itu kan identik dengan angka. Oleh karena itu Polri harus tetap netral,” ujarnya.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Jauh Gedung Diorama Pusdikzi Kodiklatad

Selain itu, kata dia, Polri harus fokus menjaga keamanan selama jalannya pemilu 2019 sebagai aparat penegak hukum.

“Karena tugas kita adalah mengawal, agar pelaksanaan Pemilu berjalan aman ,lancar dan sejuk, ” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat