Kota Bandung Kurang Dokter Spesialis

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Bandung, Yayan A. Briliana, menyampaikan, pelantikan kali ini merupakan peralihan pejabat struktur ke fungsional.

Yang tadinya di Puskesmas itu struktural sesuai amanat perwal no 199, dan amanat Kemendagri, dialihkan ke fungsional, yang tadinya pejabat administrasi jadi pejabat teknis.

“Kita asalnya 30 puskesmas kemudian tingkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat mendekatkan, kita tambah 50 jadi 80, sehingga pelayanan kesehatan tidak berjubel dan terlayani dengan baik,” tutur Yayan, usai menyaksikan pelantikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Jumat (4/1/2019).

Baca Juga:  Hasil Ram Chek Dishub, 15 Bus Dikandangkan

Pada kesempatan itu Yayan pun mengakui Kota Bandung kekurangan dokter spesialis dan akan segera menambahkan.

“Bisa datang atau disekolahkan, BKPP ada anggaran khusus untuk sekolahkan dokter sebesar Rp. 800 juta sekolah dan untuk pendidikan dan pelatihan itu 0,16% atau Rp. 11 miliar dari APBD kita, itu sudah sesuai amanat Permendagri, wajib,” tegasnya, seraya mengatakan dari 82 PNS yang dilantik 6 di antaranya struktural 6 dan 76 lainnya fungsional.

Baca Juga:  Global Wakaf ACT Hadirkan Layanan Air Minum Gratis

Dari 82 PNS itu selain dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil (Disdukcapil).

Oded berharap setelah dilantik mereka bisa mengemban amanah pelayanan publik di Kota Bandung.

Baca Juga:  Persib Dapat Tambahan Kekuatan dari Bek Muda Pangeran Biru, Siapa Dia?

“Kita semua jaga integritas, salah satunya saya sampaikan hadirkan rasa keadilan, yang kedua agar keadilan on the track aturan yang ada, semangat keadilan hadir, agar masyarakat nyaman,” tandasnya.

“Salah satu keadilan itu diakui Oded, fungsi pelayanan harus ditingkatkan apalagi jabatan fungsional haru bisa menjadi kemandirian, dan kemampuan kelola staf dibawahnya,” pungkasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat