Perda KTR Tetap Prioritaskan Kepentingan Ekonomi

JABARNEWS | BANDUNG – Menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jawa Barat membutuhkan usaha yang cukup keras. Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jabar Saefudin Zuhri.

Menurutnya, Perda tersebut tak hanya akan melibatkan masyarakat saja sebagai objek utama, namun melibatkan seluruh elemen terkait. Secara khusus pihaknya sangat memperhatikan dan akan tetap mengakomodasi seluruh kepentingan dari pihak-pihak tertentu salah satunya dari segi ekonomi.

Baca Juga:  Kuli Bangunan Selundupkan 169Kg Ganja di Depok Berhasil Ditangkap

“Ketika kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat dan kepentingan pengguna rokok, dan kepentingan pemerintah dari cukai rokok itu semuanya terakomodasi,” ucapnya kepada wartawan di sela kunjungan kerja Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga:  Hindari Klaim dari Negara Lain, Ayo Dukung Pendaftaran Kebaya ke Unesco

Ia menambahkan, dalam pengimplementasian Perda tersebut Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat secara tegas lembaga pendidikan atau sekolah dan rumah sakit harus terbebas dari asap rokok.

Baca Juga:  Lomba Mewarnai Tingkat PUAD, TK Ala Ace Hardware

“Untuk kawasan wisata nanti akan disediakan tempat khusus, tapi yang jadi permasalahannya penentuan titik atau zona yang akan dijadikan ktr tersebut. Itu nanti kita akan masih diskusikan,” pungkasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat