Daerah

Gunung Tangkuban Perahu Naik Berstatus Waspada, Radius Aman 1.5 Km

×

Gunung Tangkuban Perahu Naik Berstatus Waspada, Radius Aman 1.5 Km

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Gunung Tangkuban Parahu yang statusnya masuk Level II alias Waspada.

Dalam laporannya pada Jumat (2/8/2019), lembaga ini mengungkapkan bahwa sejak Kamis (1/8/2019) terjadi peningkatan aktifitas vulkanik yang signifikan.

“Karena ada peningkatan ancaman, maka hari ini tanggal 2 Agustus mulai jam 8 pagi ini, Gunung Tangkuban Parahu dinyatakan statusnya naik dari level 1 normal menjadi level 2 waspada, dengan rekomendasi ancaman daerah bahaya sejauh 1,5 km,” kata Kepala PVMBG, Kasbani di Gedung Badan Geologi PVMBG, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (2/8/2019)

Baca Juga:  Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata di Gunung Papandayan dan Darajat saat Libur Panjang, Ini Sebabnya

Sebelumnya berdasarkan pengamatan PVMBG, sejak Kamis (1/8/2019) malam terjadi sedikitnya empat kali erupsi yang dimulai pukul 20.46 WIB. Dengan adanya peningkatan tersebut, Gunung Tangkuban Parahu memiliki potensi erupsi kembali.

Sejauh ini, kata dia, erupsi tersebut masih bersifat erupsi freatik dengan pelepasan uap air yang dapat menyebarkan abu vulkanik.

Baca Juga:  Walah! Ternyata Ini Awal Mula Keributan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan Warga

“Sebaran abu masih ada di sekitaran puncak di daerah kawah, tentunya untuk antisipasi masyarakat harus menyiapkan masker jika ada abu vulkanik,” kata Kasbani.

Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung api Tangkuban Parahu, sedikitnya ada empat kali erupsi dengan ketinggian kolom abu 100 meter dari dasar kawah. Sejumlah erupsi tersebut terekam oleh seismograf memiliki amplitudo mencapai 50 milimeter dengan durasi hingga dua jam.

Baca Juga:  Komitmen Kembangkan Pencak Silat, Ridwan Kamil Sediakan Lahan Delapan Hektar

Maka dari itu, masyarakat di sekitar, pengunjung, wisatawan, pendaki dilarang mendekati kawah yang ada di puncak Gunung Tangkuban Parahu dalam radius 500m dari kawah aktif atau sekitaran sepanjang area parkir bibir kawah dan tempat berdagang.

Selain itu masyarakat diimbau tidak berlama-lama berada di sekitar kawah aktif Gunung Tangkuban Parahu agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan