Daerah

Mantan Dirut PJT II Ditahan KPK

×

Mantan Dirut PJT II Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019), dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi berwarna oranye, mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro ditahan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga:  Dua Tipe Wanita yang Miliki Hasrat Sex Rendah, Ketahui Penyebabnya

Djoko diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.3,6 milyar.

Kasus yang menjerat Djoko berawal pada saat Djoko masih menjabat sebagai Dirut pada tahun 2016.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Sebulan, Ini Rinciannya

Djoko meminta dilakukan relokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporat yang awalnya sebesar Rp.2,8 milyar menjadi Rp.9,55 milyar. (Dod)

Baca Juga:  Berawal dari Download Game, Pria di Depok Cekik Tetangganya hingga Tewas, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan