Daerah

Mantan Dirut PJT II Ditahan KPK

×

Mantan Dirut PJT II Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019), dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi berwarna oranye, mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro ditahan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Banjir Serdang Bedagai Meluas

Djoko diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.3,6 milyar.

Kasus yang menjerat Djoko berawal pada saat Djoko masih menjabat sebagai Dirut pada tahun 2016.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Kalah Tenar, Dedi Mulyadi Tokoh Terpopuler di Jabar Versi Big Data Jayabaya

Djoko meminta dilakukan relokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporat yang awalnya sebesar Rp.2,8 milyar menjadi Rp.9,55 milyar. (Dod)

Baca Juga:  Begini Kronologi Penusukan Kiai di Banyuwangi, Affandi Musyafa Tangkis Serangan Pelaku

Tinggalkan Balasan