Ragam

GPII Jabar Desak Gubernur Cabut Izin PT MSS di Purwakarta

×

GPII Jabar Desak Gubernur Cabut Izin PT MSS di Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat, Irwan Sholeh Amir meminta Pemkab Purwakarta untuk mencabut rekomendasi dan mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera mencabut izin usaha pertambangan PT Mandiri Sentra Sejahtera (MSS). 

Pasalnya, peristiwa hujan batu yang menimpa sejumlah rumah warga di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta belum lama ini diduga kuat karena adanya kelalaian saat meledakan dinamit atau blasting yang dilakukan oleh PT MSS.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung, Bekasi dan Bogor, Jumat 15 September 2023

“Ini bukan merupakan bencana alami, ini bentuk kelalaian perusahaan atau perusahaan tidak mentaati regulasi yang diatur tentang pertambangan. Kelalaian semacam ini tidak bisa dibiarkan, sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Irwan kepada Jabarnews.com, di Bandung, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:  Buruan Klaim 10 Kode Redeem FF 17 Juni 2023, Ada Item Menarik Hingga Skin Senjata

Menurutnya, keselamatan masyarakat lebih penting dari pada kepentingan ekonomi. Selain itu, kerusakan lingkungan dari tambang tersebut mesti jadi perhatian.

“Keselamatan masyarakat adalah hal yang penting,” ucapnya.

Baca Juga:  KPU Jabar, Kota/Kabupaten Serentak Gelar Jalan Sehat

Seperti diketahui, akibat aktivitas pertambangan PT MSS, sebanyak enam rumah warga dan satu bangunan sekolah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta mengalami kerusakan setelah dihujani batu besar dari atas Gunung Cihandeuleum, pada Selasa (8/10/2019) siang. (Rnu)

Tinggalkan Balasan