Banyak Pengembang Perumahan di Purwakarta Belum Serahkan Fasos-Fasum

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta menyebutkan, hingga saat ini masih banyak pihak pengembang perumahan di wilayahnya belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah setempat.

Dari 136 pengembang perumahan yang ada, baru 13 yang sudah menyerahkan fasos dan fasum nya ke Pemkab Purwakarta.

“Dari data kita, ada 136 pengembang perumahan, yang baru menyerahkan baru ada 13 dan itu sudah menjadi aset milik Pemkab Purwakarta,” kata Kabid Perumahan dan Permukiman, Distarkim Purwakarta, Burhan Noor Dayan kepada Jabarnews.com, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Jabar Gandeng Enam Instansi Pemerintahan

Burhan mengaku pihaknya sedikit kewalahan menertibkan para pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajibannya itu. Sebab, selain jumlahnya yang relatif banyak juga beberapa pengembang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, dan ada juga yang sudah dikirimkan surat tetapi tidak direspon.

Baca Juga:  Pembangunan Mahkota Tugu Pancakarsa Bogor Dianggarkan Rp500 Juta, Keunggulannya Apa?

Oleh karena itu, tambah Burhan, saat ini pihak Distarkim Purwakarta melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk melakukan pemanggilan kepada para pengembang perumahan agar mereka bisa segera menyerahkan fasos dan fasum nya ke Pemkab Purwakarta.

“Kita saat ini meminta bantuan kepada pihak Kejari Purwakarta melalui Pengacara Negara di Kasi Datun untuk memanggil para pengembang perumahan supaya bisa menyelesaikan kewajiban mereka,” jelas Burhan.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Berbagi Kebahagiaan Bersama Yayasan Dulur Salembur

Sebagai penutup Burhan menambahkan, jika pengembang belum menyerahkan aset tersebut ke pemerintah, masyarakat di perumahan tersebut belum bisa merasakan manisnya pembangunan yang dilakukan Pemkab Purwakarta.

“Mereka terpaksa membangun sendiri berbagai fasilitas seperti akses jalan, trotoar hingga fasilitas fasos fasum dengan cara iuran,” ujar Burhan. (Zal)