Nasional

Camat Astanaanyar dan 23 Orang Anak Buahnya Positif Covid-19

×

Camat Astanaanyar dan 23 Orang Anak Buahnya Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABERNEWS | BANDUNG – Setelah Camat Astanaanyar dan beberapa pegawai di Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung dikonfirmasi Positif Covid-19, pelayanan di kantor kecamatan Astanaanyar tetap berjalan. Hanya saja, sejumlah pembatasan diterapkan, mulai jam operasional hingga warga hanya diperbolehkan mengurus keperluannya di depan gerbang kecamatan.

Pada Selasa (15/9/2020) sekira pukul 10.00 hingga 12.00 WIB kemarin, pagar gerbang tak dibuka penuh, hanya cukup masuk satu motor. Selain itu, di pagar tertera lembar pengumuman yang memberitahukan sejumlah pegawai kecamatan terkonfirmasi positif.

“Karena adanya karyawan terkonfirmasi positif OTG Covid di kecamatan Astanaanyar masyarakat agar lebih hati-hati menerapkan protokol kesehatan ketika permohonan layanan publik. Disarankan untuk menunda permohonan pelayanan sampai 14 hari ke depan,” tulisan dalam lembar pengumuman itu.

Sejumlah warga tampak tetap mengurus keperluan administratif. Sejumlah petugas Satpol PP pun bersiaga di gerbang. Pemohon diarahkan untuk tidak memasuki halaman dalam kantor kecamatan.

Berkas yang dibawa pemohon misalnya, terkait pengambilan KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK) atau untuk pengurusan surat pindah diambil petugas lalu dibawa ke dalam kantor kecamatan. Selama proses layanan, warga diminta menunggu di depan gerbang.

Seorang petugas Satpol PP yang berjaga, Ajra menyebutkan pihaknya telah menerima sebanyak 20 warga yang memiliki keperluan administrasi seperti mengurus pengambilan KTP, KK juga permohonan surat pindah. Ia juga meminta kepada warga selama proses pelayanan, warga dipersilahkan menunggu di gerbang saja. Untuk pelayanan, hanya dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Laki-laki Gegerkan Warga Bantarkalong Tasikmalaya

“Kami juga mengarahkan agar warga mengurus permohonan di kelurahan masing-masing, dikolektifkan. Nanti petugas kelurahan yang membawa berkas ke sini,” ucapnya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Astanaanyar, Suparjo menyampaikan, layanan publik tetap dibuka sesuai arahan Pemkot Bandung. Karena layanan dianggap bagian kebutuhan masyarakat yang wajib dilayani. Kendati demikian, Suparjo menegaskan, pengetatan dan pembatasan layanan dilakukan agar masyarakat tak bebas keluar masuk area kecamatan.

Suparjo menyatakan, semua layanan publik tetap beroperasi. Namun, khusus bagi yang memerlukan tanda tangan langsung dari camat, warga diminta menunda pengurusan tersebut. Setidaknya dalam jangka 14 hari atau hingga kondisi dianggap memungkinkan.

“Jadi, tidak ada pelayanan yang tutup. Ini sebagai mana instruksi dari Pemkot juga bahwa pelayanan tetap harus buka. Dengan adanya hasil swab yang sudah kita ketahui bersama, 23 orang terpapar positif dengan status OTG bukan karena sakit, semua jenis pelayanan tetap dibuka. Tapi kalau yang memerlukan penandatanganan oleh pimpinan (camat) itu kami ajukan penundaan. Tapi kalau yang bisa dilakukan oleh selain camat kita laksanakan hari ini juga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Menikmati Kesejukan Di Tempat Wisata Curug Ngelay Kuningan

Jika memang keperluan mendesak, masyarakat diharapkan dapat bekerjasama menaati imbauan yang berlaku, seperti menunggu di depan gerbang selama proses pengurusan atau menyerahkan berkas ke kelurahan setempat agar kolektifkan.

“Kami sudah instruksikan kepada para lurah agar pelayanan lebih baik sampai pada kelurahan masing-masing biar nanti orang kelurahan yang mewakili datang ke sini. Tujuannya untuk menghindari kerumunan. Alur ini kita perketat. Petugas yang keluar masuk mengambil berkasnya,” timpalnya.

Langkah antisipasi lain, kantor kecamatan disemprot disinfektan sehari dua kali. Sementara, pegawai kecamatan yang dinyatakan negatif tak diberlakukan WFH, mereka tetap bekerja di kantor kecamatan, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Pegawai yang negatif di kita itu cuma lima orang. Jadi, lima orang ini tetap masuk semua. Kita tidak memberlakukan WFH untuk pegawai yang negatif tapi kita tetap di kantor. Kita harus disiplin protokol kesehatan, misalnya harus menjaga jarak, menghindari bertemu dengan orang jika bukan kepentingan yang mendesak. Kalau sekarang, seperti saya, wajib mengenakan masker, sarung tangan, membawa hansanitizer dan menggunakan pelindung wajah,” imbuhnya lagi.

Baca Juga:  Putra Wali Kota Solo Jan Ethes Dikawal Paspamres, Disambut Layaknya Tamu Kenegaraan

Suparjo juga menyampaikan, pihak kecamatan sama sekali tidak menutup-nutupi terkait penularan Covid-19 di antara pegawai kecamatan. Pihak kecamatan telah mengumumkan terkait temuan kasus kepada masyarakat melalui media sosial, grup-grup WA, hingga melalui RW-RW setempat.

Dengan begitu, Suparjo berharap, kejadian ini bisa diketahui dan dipahami sebagai shock terapi bagi masyarakat agar terus waspada di tengah pandemi. Sehingga masyarakat terdorong untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kejadian ini semoga menjadi shock terapi bagi masyarakat, meski kita tetap berdoa berharap dan mengajak masyarakat misalnya lewat grup-grup di pengajian kita untuk saling mengingatkan dan saling mendoakan,” katanya.

“Kita tidak menutupi kalau di wilayah kita ada yang terpapar, daripada masyarakat nanti masuk seenaknya ke sini (kantor kecamatan), mereka tertular, jangan sampai malah menjadi klaster kecamatan nantinya. Kita tidak mau seperti itu,” tegas Suparjo.

Terpisah, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, meski kasus positif terjadi di Kecamatan Astanaanyar, layanan publik harus tetap diberikan kepada masyarakat. Yang terpenting, mereka yang terpapar positif harus langsung isolasi dan yang merasa kontak erat harus menjalani swab, termasuk bersama anggota keluarga yang bersangkutan.

“Pelayanan publik harus tetap jalan,” kara Ema Sumarna. (Red)

Tinggalkan Balasan