Hari Ketiga Penolakan Omnibus Law, DPRD Purwakarta Masih Jadi Lautan Pendemo

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan massa demonstran penolakan undang-undang Omnibus Law memenuhi Jalan Ir H Djuanda, kampung Ciganea, desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (8/10/2020).

Massa buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. Tak hanya buruh, demonstrasi itu juga diikuti elemen mahasiswa dan sejumlah pelajar di Purwakarta.

Meski begitu, dalam aksi demonstrasi polisi sudah melakukan antisipasi untuk menghalau massa penyusup seperti kelompok anarcho syndicalism.

Baca Juga:  Ada Kabar Penting Untuk Fashionista di Tengah Pandemi, Apa Saja?

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, mengimbau agar buruh tak terprovokasi aksi kelompok di luar elemennya.

“Silakan elemen buruh dan mahasiswa melaksanakan aksi sesuai dengan aturan yang sudah ada, jaga ketertiban dan kondusivitas yang sudah bagus di kabupaten Purwakarta dan jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang akan membuat kegiatan aksi buruh menjadi menyimpang dari tujuan utamanya,” imbaunya.

Baca Juga:  Mantan Sekwan Dituntut 7 Tahun Dalam Sidang Kasus SPPD Fiktif DPRD Purwakarta

Selain itu, Indra berharap agar aksi menyampaikan aspirasi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkistis dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta.

“Kita imbau juga supaya menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak masyarakat yang lain serta tidak anarkis,” terang Indra.

Baca Juga:  Ormas Manggala Minta Gerindra Usut Dugaan Perselingkuhan Kadernya di Purwakarta

Disisi lain, perwakilan buruh tengah melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, tanpa adanya perwakilan DPRD Kabupaten Purwakarta yang menemui.

“Bukannya Anggota dewan itu banyak ya?, Tapi hari ini gak ada satupun yang menemui. Kemarin aja hanya satu orang yang menemui dan itu pun bukan Ketua DPRD Purwakarta,” ucap buruh saat berorasi. (Gin)