DPRD Jabar: Pemprov Miliki Utang 4 Triliun ke Salah Satu BUMN

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki utang sebesar Rp4 triliun. Rp1,8 triliun untuk APBD Perubahan 2020 dan Rp2,2 triliun untuk APBD Murni 2021. Utang tersebut tidak dikenai bunga, hanya dibebani biaya provisi 1% atau Rp40 miliar dan biaya administrasi 0,185% atau Rp7,4 miliar.

Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, utang tersebut diperuntukkan guna mendorong recovery perekonomian yang terkontraksi cukup dalam. Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program dan kegiatannya pun sudah diarahkan pada program dan kegiatan tertentu.

Baca Juga:  Survei Pilpres 2024: Prabowo dan Anies Tertinggi, Ridwan Kamil Masuk Lima Besar

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, semua usulan program/kegiatan yang akan dibiayai dana PEN harus diberitahukan ke DPRD maksimal 5 hari sesudah pengajuan,” kata Daddy di Bandung, Rabu (30/12/2020).

Dia menjelaskan, DPRD Jabar bersepakat meloloskan anggaran PEN untuk APBD Perubahan 2020. Untuk program/kegiatan APBD Murni 2021, lanjut Daddy, semua akan dikaji ulang.

Daddy menyampaikan, utang Rp4 triliun akan dikembalikan selama delapan tahun. Berarti, sambung dia, selama 8 tahun tersebut akan muncul nomenklatur baru tentang Pengembalian Pinjaman Daerah (Utang).

“Semoga saja pemanfaatan utang tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga pemulihan ekonomi Jabar cepat terwujud. Oleh karena itu, pengawasan ekstra-ketat perlu dilakukan pada setiap program/kegiatannya. Utang tersebut selain menjadi warisan bagi warga Jabar, juga akan menjadi warisan untuk gubernur dan DPRD Provinsi Jabar berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Waduh! Air Sungai Cimeta di KBB Berwarna Merah, Diduga Tercampur Limbah

Daddy mengungkapkan, utang tersebut merupakan pertama kalinya dalam sejarah Jabar berhutang. Utang sendiri diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu Badan Usaha Milik Negara.

“Ternyata pada APBD perubahan 2020 fiscal gap kian lebar menganga. Pada saat seperti itu Pemerintah Pusat memunculkan penawaran utang (pinjaman) ke daerah yang terdampak sangat parah, termasuk Jabar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Forum Pemuda Sumberjaya Desak DPRD Majalengka Segera Sahkan RDTR

Untuk diketahui, APBD Jabar mengalami lima kali perubahan akibat refocusing segala program/kegiatan yang disertai realokasi anggaran. Hal itu merupakan konsekuensi logis ketika pihak eksekutif (Gubernur Ridwan Kamil) mengalokasikan sekitar Rp6 triliun lebih untuk penanganan masalah kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net).

Dana sebesar itu mau tidak mau pasti menggeser banyak pos belanja. Tidak heran kalau kemudian mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) terkena sinkronisasi, anggarannya, rata-rata anggaran tersisa di bawah 30 persen.

Penulis: Rian Nugraha