Daerah

Keren, Si Perut Laper Dapat Apresiasi Baleg DPR RI

×

Keren, Si Perut Laper Dapat Apresiasi Baleg DPR RI

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengapresiasi Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan (Si Perut Laper). Si Perut Laper sendiri termasuk satu dari delapan inovasi Jabar dalam Innovative Government Award 2020.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya saat kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Bangun Puluhan Rumah Sakit di Jabar, Ini Alasannya

Dia mengaku, dirinya terkesan dengan Si Perut Lapar. Tak hanya itu, dia mengapresiasi berbagai inovasi Jabar dalam mendukung implementasi UU tentang pangan.

“Ketika ada inovasi baru, melahirkan transformasi. Kami dari DPR RI khususnya Baleg, mengapresiasi ini. Saya paling terkesan dengan Si Perut Laper, tanah ini cocok ditanam apa,” kata Willy di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:  Selain Solusi Penanganan Sampah, TPPAS Legok Nangka Jadi Tempat Penglohan Limbah ke Listrik

“Harusnya semua kementerian/lembaga terkait, provinsi, kabupaten/kota, memiliki hal itu sehingga masalah konversi lahan bisa kita atasi,” tambahnya.

Terkait agenda kunjungan kerjanya, Willy mengungkapkan bahwa rombongan telah mendapat gambaran terkait apa yang sudah dilakukan dan dijalankan Jabar dari UU Nomor 18/2012.

Baca Juga:  PDIP Terbuka Jika Dedi Mulyadi Ingin Gabung, Kata Rafael Situmorang

“Kami dapat skema luar biasa, dari ketersediaan pangan, inovasi, proses distribusi, hingga masalah lahan,” ungkapnya.

Selain itu, Willy juga menjelaskan bahwa regulasi harus menopang potensi digitalisasi pangan dan menjadi fasilitas.

“Regulasi pun harus mampu melihat itu jauh ke depan. Spiritnya, kami jadi fasilitator. Digitalisasi itu harus didorong dengan regulasi yang kompatibel dan kondusif,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan