Sudah 12 Tahun Sejak Dimekarkan. Dua Kecamatan Di Subang Masih Ngontrak

JABARNEWS | SUBANG – Sebanyak dua kecamatan yang ada di Kabupaten Subang yaitu Kecamatan Sukasari dan Pusakajaya hingga saat ini belum memiliki kantor kecamatan, masih ngontrak di rumah warga. Padahal sudah 12 tahun dimekarkan.

Sebelumnya, pada 12 tahun yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang melakukan pemekaran terhadap 8 kecamatan. Hingga saat ini baru ada 6 kecamatan yang sudah memiliki gedung Kantor Kecamatan.

Baca Juga:  Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Ditargetkan Rampung Akhir Bulan Ini

Camat Sukasari Bambang mengatakan, pelayanan pemerintahan di kecamatan yang dipimpinnya selalu dijalankan, kendati dirasa kurang representatif dan harus segera menempati bangunan yang lebih layak dengan fasilitas yang memadai.

Ia menerangkan, proses pembangunan gedung Kantor Kecamatan Sukasari baru berbentuk rangka dan atap. Sementara untuk bangunan Puskesmas yang lokasinya berdekatan sudah rampung dan sudah digunakan.

Baca Juga:  Klasemen Futsal Pro League 2021: Bintang Timur Surabaya Geser Posisi Cosmo FC

“Ya mudah-mudahan tahun ini rampung dan bisa digunakan,” kata Camat Sukasari, Bambang seperti dilansir dari laman Pasundan Ekspres.

Diketahui, bahwa bangunan tersebut pengerjaannya akan dilanjutkan tahun ini, dengan alokasi anggaran sekitar 2,1 miliar.

Sementara itu Sekmat Sukasari Mulyadi saat dihubungi menyampaikan, bahwa bangunan tersebut pengerjaannya akan dilanjutkan tahun ini, dengan alokasi anggaran sekitar 2,1 miliar.

Baca Juga:  Pembawa Bom Molotov Saat Demo Tolak PPKM di Bandung Jadi Tersangka

Mendengar hal tersebut, sejumlah kepala desa turut bersenang hati dan mengharapkan gedung kantor kecamatan itu rampung dan digunakan. Sehingga pelayanan publik akan lebih maksimal.

“Ya saya berharap kantor itu selesai dibangun tahun ini,” kata Dedet Kades Sukareja.

Diketahui, selain menunggu selesainya pembangunan kantor kecamatan, Pemerintah Kecamatan Sukasari juga berfokus pada pembangunan infrastruktur di desa-desa. (Red)