Pembangunan dan Operasional Posko Penanganan Covid-19 di Jabar Gunakan Dana Desa

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat melaporkan, saat ini, sebanyak 3.886 dari 5.312 desa di Jabar sudah memiliki posko penanganan Covid-19. Diketahui, operasional posko tersebut menggunakan dana desa.

Kepala DPM-Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, sekitar 1.500 desa belum membentuk posko. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong pendirian posko dengan menggunakan dana desa.

Baca Juga:  Aliansi Cagar Alam Jabar Tolak Keras Kamojang Dan Papandayan Jadi Taman Wisata

“Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya,” kata Bambang di Bandung, Selasa (9/2/2021).

Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi posko penanganan Covid-19 harus lebih komprehensif. Semua unsur, lanjut Bambang, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan.

Baca Juga:  Ada Bioskop Keliling Pantura

“Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, angka kasus Covid-19 di Jabar dapat dikendalikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pembentukan posko untuk desa/kelurahan menggunakan dana desa.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini, menyampaikan bahwa anggaran sudah disiapkan yaitu menggunakan dana desa. Dana tersebut, lanjut dia, sudah disetujui oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Perhumas Jabar Gelar Coffee Morning Sembari Bahas Isu Terkini

“Selama tahun 2020 Jabar sudah membangun posko Covid-19 di 3.800 desa dan kelurahan sehingga kami hanya butuh membangun 1.500-an posko dan itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini dengan menggunakan dana desa yang sudah mendapat persetujuan,” ungkap Kang Emil belum lama ini. (Red)