JABARNEWS | BANDUNG – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H menegaskan bahwa aksi bom bunuh diri secara hukum syari’at Islam haram.
“Haram, aksi bom bunuh diri jelas haram,” tegas Edi saat konferensi pers virtual lewat Zoom, Sabtu (3/4/2021).
Dia mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Tindakan seperti itu sangat tidak dibenarkan,” katanya.
Edi menyebut, aksi bom bunuh sama seperti gantung diri. Dalam agama Islam, bunuh diri dengan alasan apapun adalah haram dan akan masuk neraka.
“Bom bunuh diri itu masuk neraka bukan surga,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bom bunuh diri dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial L dan berinisial YSF di Depan Gereja Katedral Makassar Minggu (28/3/2021) lalu.
Pasutri pelaku bom bunuh diri tersebut diketahui terkait dengan kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Bahkan, Salah seorang pelaku YSB saat melakukan aksinya tengah hamil muda dengan usia kandungan 4 bulan. (RNU)