Sajabar

Petugas Amankan Dua Kendaraan Pembawa Miras saat Penyekatan Lingkar Gentong

×

Petugas Amankan Dua Kendaraan Pembawa Miras saat Penyekatan Lingkar Gentong

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Petugas Gabungan di Lingkar Gentong Kabupaten Tasikmalaya kembali memberhentikan dua kendaraan boks yang membawa minuman keras (Miras) dari jakarta menuju Kabupaten Pangandaran.

Pos Penyekatan Terpadu Lingkar Gentong Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, selain memutarbalikkan ribuan kendaraan tanpa surat lengkap. Pihaknya juga mengamankan dua Kendaraan boks kendaraan pengangkut minuman keras jenis Bir Bintang.

Baca Juga:  BPTJ Menetapkan Baranangsiang Jadi Stasiun Akhir LRT

Kepala Pos Terpadu Lingkar Gentong Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Kompol Gunarto mengatakan, setelah petugas Gabungan penyekatan mencurigai dua kendaraan boks beriringan, dan petugas gabungan memberhentikan kendaraan tersebut, lalu di suruh untuk menepi ke pinggir jalan.

Baca Juga:  KaKwarcab Purwakarta: Pramuka Pengaruhi Karakteristik Seseorang

“Kemudian, petugas meminta pengemudi untuk menunjukkan surat kelengkapan, namun pengemudi malah berbelit-belit menyampaikannya,” kata Gunarto, Sabtu (8/5/2021).

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan ribuan minuman Bir Bintang siap diedarkan di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Heboh! Hari ini Ada 160 Orang dari China Masuk RI, Apa Kata Pemerintah?

Gunarto menuturkan, kendaraan pengangkut minuman keras jenis Bir Bintang tersebut hampir berjumlah 5.000 botol lebih.

“Kendaraan tersebut langsung diamankan Sat Sabhara Polresta Tasikmalaya, ke Mapolresta jalan letnan Harun Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan