Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Warga Cikadu Cianjur Gelar Istighosah

JABARNEWS I CIANJUR – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikadu, Kabupaten Cianjur menyelenggarakan istighosah, di Masjid Kaum Al-Muhajirin, Kampung Koleberes, Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu.

Camat Cikadu Yadi Supriadi mengatakan, menindaklanjuti surat dan arahan dari Bupati Cianjur H. Herman Suherman, hari ini tanggal 26 Juli 2021 bada ashar di Masjid, beserta Ketua MUI dan para Kepala UPTD yang ada di Kecamatan Cikadu melaksanakan istighosah.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Di DPRD Purwakarta, Tersangka EM Akan Kembali Diperiksa Kejari

“Hal tersebut sebagai ikhtiar kita di dalam rangka menangani penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kecamatan Cikadu,” katanya kepada JabarNews.com Selasa (27/7/2021) pagi.

Camat Cikadu menuturkan, tetap saat pelaksanaan istighosah menetapkan atau wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini. Yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas (5M).

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis Dengan Shopee, Ridwan Kamil: Majukan Ekonomi Digital

“Sebagai upaya untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Yadi.

Istighosah, untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT. Karena dalam keadaan bahaya.

Yadi menyambungkan, menurut Muhammad Ibn Abdul Wahab dalam Kitab Tauhid istighosah adalah meminta sesuatu untuk menghilangkan kesusahan atau kesedihan, dan memohon bantuan hanya dengan Allah SWT.

Dia menambahkan, alhamdulillah sangat antusias dan kompak untuk melaksanakan istighosah di Masjid. Dan, semuanya khuzu untuk berdoa masing-masing, agar masa pandemi Covid-19 segera berakhir.

Baca Juga:  Ini Peran Bidan untuk Cegah Kematian Ibu, YAICI dan IBI Ingatkan Bahaya Susu Kental Manis Bagi Bumil

Masih ujarnya, setelah mengaji langsung berdoa bersama dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Cikadu.

“Mari kita sama-sama untuk berdoa dan semoga masa sulit pandemi Covid-19 saat ini segera berakhir. Artinya jangan sampai berkepanjangan,” tandas Yadi. (Mul)