Penyelundupan Narkoba ke Lapas Nyomplong Sukabumi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sipir Lembaga Persyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

Tak hanya sabu-sabu, petugas juga menemukan obat-obatan yang jenis dan kegunaannya belum diketahui.

Baca Juga:  Duh! Belasan Hewan Kurban di Sukabumi Terjangkit PMK dan LSD

Informasi yang dihimpun dari petugas lapas Kelas IIB Nyomplong, penemuan narkoba jenis sabu-sabu tersebut pada Jumat (31/12/2021). Petugas yang saat itu baru saja menjalankan tugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan hendak masuk ke dalam lapas.

Baca Juga:  Sempat DPO, Pemuda yang Lakukan Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Namun, matanya malah tertuju pada bungkusan plastik berwarna merah dan hitam. Dirasa mencurigakan.

Petugas pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada atasannya dan setelah dibuka ternyata dalamnya berisi charger, satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan obat berbentuk pil warna merah sembilan butir dan kuning sembilan butir.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kebun Sayur Sawi Simalunggung