Penyelundupan Narkoba ke Lapas Nyomplong Sukabumi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

Ilustrasi penyelundupan narkoba. (Foto: gatra.com).

“Percobaan penyelundupan narkoba narkoba tersebut gagal setelah salah seorang petugas yakni Sonny Satrio Gufron melihat adanya benda mencurigakan terbungkus kantong plastik hitam di lokasi parkir sepeda motor lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, di Sukabumi, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:  Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area KM 125 Tol Cipularang

Adanya temuan narkoba yang diduga awalnya akan diselundupkan ke dalam lapas, Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) untuk berkoordinasi Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti.

Menurut Christo, setelah membuka isi bungkusan berisi narkoba dan charger handphone, dia menugaskan jajarannya untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan lainnya serta melaporkan kasus ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman sementara barang buktinya diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tentang Perusahaan Platform Digital: Kebiri Gaya Baru Pemerintah dan Khianati Kebebasan Pers

“Dengan ditemukannya barang bukti itu, kita jadikan indikator bahwa upaya-upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih ada. Kami pun masih melakukan pemeriksaan dan terus memperketat lapas dari berbagai upaya penyulundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Petugas di Sukabumi Terus Pantau dan Awasi Harga Minyak Goreng Curah di Pasaran