“Percobaan penyelundupan narkoba narkoba tersebut gagal setelah salah seorang petugas yakni Sonny Satrio Gufron melihat adanya benda mencurigakan terbungkus kantong plastik hitam di lokasi parkir sepeda motor lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, di Sukabumi, Jumat (31/12/2021).
Adanya temuan narkoba yang diduga awalnya akan diselundupkan ke dalam lapas, Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) untuk berkoordinasi Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti.
Menurut Christo, setelah membuka isi bungkusan berisi narkoba dan charger handphone, dia menugaskan jajarannya untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan lainnya serta melaporkan kasus ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman sementara barang buktinya diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Sukabumi.
“Dengan ditemukannya barang bukti itu, kita jadikan indikator bahwa upaya-upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih ada. Kami pun masih melakukan pemeriksaan dan terus memperketat lapas dari berbagai upaya penyulundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tandasnya. (Red)