Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Simpan Narkoba Diatas Asbes

Pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar.(istimewa)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial DD (45) ditangkap saat berada di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang membawa narkoba. Atas informasi itu polisi melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat.

Baca Juga:  Sabu Bawa Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Serdang Bedagai, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta

“Tersangka ditangkap saat melintas naik motor Honda Vario nomor polisi BK 6881 WAH di Kota Pematangsiantar,” katanya, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya, hasil penggeledahan dari motor tersangka ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu dan 2 unit smartphone,” terang Rusdi.

Baca Juga:  Langgar Permenhub Puluhan Truk Ini Dikandangi di Tol Japek

Kata Rusdi, dari pengakuan tersangka, dia masih menyimpan narkoba di rumahnya di Desa Karangsari Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Hasil pemeriksaan dirumah tersangka, polisi menemukan 1 dompet berisi narkoba jenis sabu seberat 14,63 gram dan 2 unit timbangan elektrik.

Baca Juga:  DKUM Kota Depok Beberkan Program, Ada Empat Layanan Unggulan