Bareskrim Bakal Sita Aset Milik Doni Salmanan

Doni Salmanan. (Foto; Pmjnews.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman dengan mengusut aset milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penelusuran aset milik Doni Salmanan ini setelah dalam rangka pendalaman terkait penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga:  Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Yayasan, Ini Penjelasan Polisi

“Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” ujarnya dikutip dari pmjnews.com, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan 30 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Ia menerangkan, dimungkinkan nasib Doni Salmanan akan sama dengan Indra Kenz yakni dimisikinkan.

“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Gawat! Ratusan Balita di Karawang Positif Covid-19