Nasional

Waduh! 359 Peserta CPNS 2021 Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang

×

Waduh! 359 Peserta CPNS 2021 Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 359 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) didiskualifikasi karena diduga curang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga:  Waspada! Seorang Remaja Perempuan Jadi Korban Penculikan dengan Modus Pacaran

Gatot mengatakan, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kecurangan yang dilakukan oleh ratusan peserta CPNS tahun 2021. Adapun kecurangan ini terjadi di Sulawesi hingga Sumatera.

“Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan,” ucapnya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan

Ia menerangkan, ratusan peserta CPNS itu mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi karena terbukti curang. Bahkan yang terbaru penyidik kembali menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan aksi curang, namun belum didiskualifikasi.

Baca Juga:  Sudah Berstatus Tersangka, Bareskrim Polri Belum Tahan Empat Orang Eks Petinggi ACT

“Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan