Waduh! 359 Peserta CPNS 2021 Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 359 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) didiskualifikasi karena diduga curang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga:  Kasus Suap, KPK Konfirmasi Istri Mantan Kalapas Sukamiskin

Gatot mengatakan, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kecurangan yang dilakukan oleh ratusan peserta CPNS tahun 2021. Adapun kecurangan ini terjadi di Sulawesi hingga Sumatera.

“Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan,” ucapnya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Evaluasi PSBB, Emil: Kota Bandung Masuk Zona Kuning Covid-19

Ia menerangkan, ratusan peserta CPNS itu mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi karena terbukti curang. Bahkan yang terbaru penyidik kembali menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan aksi curang, namun belum didiskualifikasi.

Baca Juga:  Rahasia Cantik Pemain Ok-JEK Niken Anjani

“Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi,” katanya.