JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 359 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) didiskualifikasi karena diduga curang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot mengatakan, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kecurangan yang dilakukan oleh ratusan peserta CPNS tahun 2021. Adapun kecurangan ini terjadi di Sulawesi hingga Sumatera.
“Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan,” ucapnya, Senin (25/4/2022).
Ia menerangkan, ratusan peserta CPNS itu mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi karena terbukti curang. Bahkan yang terbaru penyidik kembali menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan aksi curang, namun belum didiskualifikasi.
“Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi,” katanya.