Sebelum Bekerja, ASN Purwakarta Diwajibkan Ikuti Tadarus Alquran

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat mengikuti tadarus Alquran bersama ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah, banyak orang berlomba-lomba untuk meningkatkan ibadah agar mendapatkan pahala yang berlimpah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengeluarkan surat edaran yang hanya berlaku selama bulan Ramadan, berisi tentang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan tadarus atau ngaji berjamaah sebelum memulai aktivitas bekerja.

Baca Juga:  Harga Pupuk Mahal dan Langka, Petani di Cidaun Cianjur Kelabakan

“Jadi tadarus ini sesuai dengan surat edaran yang saya buat, dilaksanakan seluruh OPD, jadi seluruh dinas. Untuk di sini empat OPD dilakukan di pendopo sedangkan untuk OPD atau kantor yang lain melaksanakan di kantornya masing-masing dipimpin oleh kepala OPDnya,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, pada Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Kirab Kebangsaan di Purwakarta, Anne Ratna Mustika: NU Miliki Kader terbaik di Semua Lini

Dijelaskannya, tadarus ini dilakukan mulai pukul 07.00 – 08.00 WIB, dengan tujuan selain mengisi kegiatan keagamaan di bulan Ramadan, juga diharapkan memotivasi kita untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Baca Juga:  Tak Hanya Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun, Ada Hukuman Tambahan buat Yana Mulyana

Dipendopo sendiri, sebelum tadarusan di isi tausiyah oleh ustad dari mesjid Agung Baing Yusuf Purwakarta. Hal yang sama, tadarus pun dipimpin oleh ustad yang diikuti oleh seluruh ASN yang hadir. Tadarusan ditargetkan khatam atau selesai pada Minggu ke tiga bulan Ramadan.