Kemenkes Bantah Adanya Pelanggaran HAM Pada Aplikasi PeduliLindungi

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. (Kemenkes)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Kesehatan membantah adanya pelanggaran HAM terkait privasi dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi, seperti yang dilaporkan oleh dokumen dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Mudik akan Dilarang

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar.

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar,” katanya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Warga Ciamis Boleh Gelar Shalat Idul Adha di Masjid, Ingat Syaratnya!

Nadia berharap tidak ada pihak yang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM pada penggunaan PeduliLindungi.

“Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” katanya.

Baca Juga:  Simak, Ini 4 Aturan Baru Kapolri Soal Satpam