Daerah

Reklame Ilegal di Jalan Wastukancana Kota Bandung Ditertibkan

×

Reklame Ilegal di Jalan Wastukancana Kota Bandung Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Reklame Ilegal di Jalan Wastukancana Kota Bandung Ditertibkan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 8 titik reklame ilegal yang membentang di Jalan Wastukancana Kota Bandung ditertibkan pada Jumat (17/6/2022) malam.

Jumlah tersebut memenuhi 50 persen target Satpol PP Kota Bandung, yakni menertibkan 16 reklame ilegal.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Didorong Maju di Pilpres 2024 oleh PABDPSI Jabar, Ini Alasannya

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi mengatakan, delapan titik lainnya menyusul akan ditertibkan dalam 4 kegiatan ke depan.

Baca Juga:  Hilang Tergulung Ombak Pangandaran Selama 6 Hari, Latipudin Ditemukan Dalam Keadaan Tewas

Adapun kegiatan penertiban dilakukan setiap Jumat, dua kali seminggu. “Sehingga ditargetkan dalam 8 pekan ke depan, jalan Wastukancana bebas reklame,” kata Yayan.

Baca Juga:  Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

Sebanyak 80 personel diterjunkan pada kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga Sabtu 18 Juni 2022 pukul 05.00 WIB.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan