Kebakaran di Kampung Adat Kuta Ciamis Disebabkan Hal Sepele, Berawal dari Sampah

Ilustrasi kebakaran. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | CIAMIS – Kebakaran di Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis pada Senin (11/7/2022) disebabkan hal sepele yakni, pembakaran sampah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, penyebab kebakaran yang menghanguskan lima rumah itu dikarenakan pembakaran sampah yang merembet ke rumah.

Baca Juga:  Provinsi Jabar dan Inggris Jalin Kerja Sama Wadahi Startup Agar Go Internasional

“Laporan dari petugas Damkar di lapangan, penyebab kebakaran 5 rumah di Kampung Adat Kuta diakibatkan pembakaran sampah yang merembet ke salah satu rumah milik warga,” kata Uga.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya akan Perbaiki Jalan Cidolog-Jelegong Ciamis Tahun 2022, Ini Katanya

Dia menyebutkan, awalnya ada warga yang membakar sampah di pinggir rumah. “Karena rumah di Kampung Adat Kuta ini terbuat dari kayu, maka api dengan cepat menjalar,” tuturnya.

Baca Juga:  Catat, Ini Waktu Pelaksanaan Turnamen Esports FFCS 2020

Uga menyampaikan, posisi rumah yang berdekatan membuat api dengan cepat menjalar ke rumah lainnya. “Terhitung ada 5 rumah yang ikut terbakar pada kejadian tadi sore,” tuturnya.