Tok! Anggaran Pilkada 2024 di Kota Banjar Disetujui, Dana Cadangan Rp14 Miliar

Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – DPRD Kota Banjar telah menetapkan nominal atau jumlah anggaran dana cadangan daerah untuk agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Pansus XXIV DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, total anggaran yang disepakati untuk dana oleh TAPD dan KPU itu sekitar Rp20 miliar dan untuk dana cadangannya sebesar Rp14 miliar.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pemilu, Bawaslu Purwakarta Lakukan Apel Siaga Pengawasan

Dana cadangan tersebut nantinya dialokasikan melalui 3 kali proses penganggaran yaitu di APBD-P 2022 sebesar Rp2 miliar. APBD murni 2023 sebesar Rp6 miliar dan APBD-P 2023 sebesar Rp6 miliar.

Baca Juga:  Rayakan Idul Adha 1444 Hijriah, Bupati Anne Ratna Mustika Serahkan Hewan Kurban

“Untuk anggaran dana cadangan daerah tadi sudah disepakati antara KPU dan TAPD. Nantinya dana cadangan tersebut dianggarkan secara bertahap,” kata Cecep kepada wartawan usai rapat finalisasi pembahasan tentang Raperda pembentukan dana cadangan daerah pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Banjar 2024, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:  Ini Awal Kejadian Seorang Pria Tewas saat Sedang Semir Sepatu di Kota Banjar, Ternyata...

Dia menyebutkan, meski sudah ada kesepahaman, akan tetapi dari forum pembahasan tadi masih ada masukan agar anggaran dana cadangan tersebut nantinya bisa ditambah lagi sebesar Rp2 miliar.