DPRD Jabar

DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

×

DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah pemerintah dalam memblokir situs judi online.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan bahwa pemerintah harus lebih maksimal dalam menutup situs judi online termasuk iklan-iklannya juga.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Empat Pilar Kebangsaan Bisa Tangkis Paham Radikal

“Pemerintah harus menindak tegas judi online. Harus memberi peringatan secara legal formal kepada aplikasi. Apalagi aplikasi-aplikasi tersebut punya dampak ekonomi dan sosial,” kata Haru saat dihubungi di Kota Bandung, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Harap Pilkada Kota Bandung 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Dia menjelaskan, jangan sampai pemerintah lebih tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.

Apalagi, lanjut Haru, aplikasi non judi harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan prosedurnya secara legal formal.

Baca Juga:  BIJB Kertajati Menggeliat, DPRD Jabar Ingatkan Peluang Besar Bagi Investor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan