DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah pemerintah dalam memblokir situs judi online.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan bahwa pemerintah harus lebih maksimal dalam menutup situs judi online termasuk iklan-iklannya juga.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Pemerataan Sekolah Kunci Solusi Permasalahan PPDB

“Pemerintah harus menindak tegas judi online. Harus memberi peringatan secara legal formal kepada aplikasi. Apalagi aplikasi-aplikasi tersebut punya dampak ekonomi dan sosial,” kata Haru saat dihubungi di Kota Bandung, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Momen HPN 2023, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Berharap Jurnalis dan Perusahaan Media Terus Meningkatkan Kualitas

Dia menjelaskan, jangan sampai pemerintah lebih tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.

Apalagi, lanjut Haru, aplikasi non judi harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan prosedurnya secara legal formal.

Baca Juga:  Amankan Objek Wisata di Kota Bandung, Puluhan Personil Dit Pam Obvit Polda Jabar Diturunkan