DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah pemerintah dalam memblokir situs judi online.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan bahwa pemerintah harus lebih maksimal dalam menutup situs judi online termasuk iklan-iklannya juga.

Baca Juga:  Uum Sumiati: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bandung Meningkat

“Pemerintah harus menindak tegas judi online. Harus memberi peringatan secara legal formal kepada aplikasi. Apalagi aplikasi-aplikasi tersebut punya dampak ekonomi dan sosial,” kata Haru saat dihubungi di Kota Bandung, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  USB YPKP Gelar International Guest Lecture: Big Data, Data Science dan Artificial Intelegence

Dia menjelaskan, jangan sampai pemerintah lebih tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.

Apalagi, lanjut Haru, aplikasi non judi harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan prosedurnya secara legal formal.

Baca Juga:  Yunimar: Warga Berperan Penting dalam Pencegahan HIV/AIDS di Kota Bandung