Daerah

Duh! Tarif Angkot di Kota Tebing Tinggi Naik Lebih dari 30 Persen

×

Duh! Tarif Angkot di Kota Tebing Tinggi Naik Lebih dari 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Rapat kenaikan tarif ongkos di kota Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) pasca baiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap mengatakan, hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhububgan dan Organda Kota tebing Tinggi terjadi kesepakatan harga tarif ongkos angkot naik 30,71 persen dari harga sebelumnya

Baca Juga:  Soal Rencana Konversi Angkot Jadi Mikrobus di Bandung, Sopir Akan Terima Gaji Segini

“Kenaikan harga angkot setelah pemerintah menaikkan harga BBM,” katanya, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, sebelumnya tarif ongkos pelajar/mahasiswa Rp2.375 menjadi Rp3.104. Untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp2.850 menjadi Rp3.725.

Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2022 di Kota Tebing Tinggi Terpantau Aman dan Lancar

“Kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71 persen dari harga awal Rp7.650 menjadi Rp10.000,” terang Guntur.

Baca Juga:  Pelaku UMKM di Kota Tebing Tinggi Diminta Manfaatkan Kemajuan Platform Digital
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan