Daerah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

×

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika atau yang akrab disapa Ambu Anne itu menggugat cerai suaminya, H Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Gugatan cerai Ambu Anne teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Program Bela Negara bagi ASN Pemprov Jabar, TNI-Polri Jadi Pemateri

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang terdaftar pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga:  Purwakarta Jalin Kerja Sama Internasional, Kolaborasi Sister City dengan Gurye Korea Selatan

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” ungkap Asep, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:  Madrasah Scout Camp 2019, Cetak Generasi Nasionalis dan Religius

Asep mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan