Daerah

Jaga Kondusifitas Libur Lebaran 2026, Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras

×

Jaga Kondusifitas Libur Lebaran 2026, Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon menyita sebanyak 1.892 botol minuman keras (miras) dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon dalam razia penyakit masyarakat (pekat) untuk menjaga kondusifitas saat libur Lebaran 2026.

Kapolresta Cirebon, Imara Utama, mengatakan razia dilakukan selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama perayaan Idulfitri.

Baca Juga:  Ketahuan Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur di Cirebon

“Sebanyak 1.892 botol miras berhasil kami amankan, baik miras pabrikan maupun tradisional. Seluruhnya disita dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Imara dalam keterangan yang diterima, Senin (23/3/2026).

Baca Juga:  Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon atas Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merek minuman beralkohol pabrikan serta miras tradisional yang diduga diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah titik rawan.

Baca Juga:  Duh! Empat Emak-Emak di Garut Nekat Jual Miras Demi Cuan

Menurutnya, para penjual yang terjaring dalam operasi tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2