Daerah

Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

×

Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Malam Penganugerahan KPID Jabar Award ke-15 Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus mengedepankan tiga fungsi media, yaitu informatif, edukatif, dan menghibur.

Baca Juga:  KPU Anggarkan Rp158 Miliar di Pemilu 2024, Dipotong Rp32 Miliar untuk APD dan Tes Covid-19

“Penyiaran di mata saya ada tiga dimensinya, informasi, edukasi, hiburan,” Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/11/2022).

Menurut Ridwan Kamil, peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.

Baca Juga:  Duh! DKPP Jabar Sebut 2.816 Hewan Ternak Tertular Penyakit PMK

“Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, jumlah lembaga penyiaran di Jabar tercatat 437 lembaga.

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan 337 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan