Paman di Cirebon Rudapaksa Keponakannya, Ketahuan Basah Sang Istri

Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang tersangka yang melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berinisial B melakukan ancaman terhadap korban.

Baca Juga:  Perhatian Warga Karawang! Disini Lokasi SIM Keliling Sabtu 8 April 2023

“Tersangka melakukan rudapaksa kepada korban dengan disertai ancaman,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Rabu (1/2/2023).

Dia mengatakan, perbuatan tersebut terbongkar setelah istri tersangka memergoki aksi bejat itu kepada keponakannya, kemudian melaporkan kepada orang tua korban.

Baca Juga:  Bersimbah Darah, Perempuan Paruh baya Ditemukan Tewas di Teras Rumah

Menurut Anton, tersangka yang berinisial B merupakan paman korban, dan telah melakukan aksi rudapaksa sebanyak empat kali, baik di rumah nenek korban maupun di luar rumah.

Baca Juga:  RSUD di Bogor Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Setengah Jam Kemudian