Daerah

Paman di Cirebon Rudapaksa Keponakannya, Ketahuan Basah Sang Istri

×

Paman di Cirebon Rudapaksa Keponakannya, Ketahuan Basah Sang Istri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang tersangka yang melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berinisial B melakukan ancaman terhadap korban.

Baca Juga:  Konflik Terus Berlanjut, Ketua Kadin Jabar Versi Musprovlub 2020 Belum Bisa Ngantor

“Tersangka melakukan rudapaksa kepada korban dengan disertai ancaman,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Rabu (1/2/2023).

Dia mengatakan, perbuatan tersebut terbongkar setelah istri tersangka memergoki aksi bejat itu kepada keponakannya, kemudian melaporkan kepada orang tua korban.

Baca Juga:  Anggota Polri di Cirebon Edarkan Obat Terlarang, Terancam Belasan Tahun Penjara

Menurut Anton, tersangka yang berinisial B merupakan paman korban, dan telah melakukan aksi rudapaksa sebanyak empat kali, baik di rumah nenek korban maupun di luar rumah.

Baca Juga:  Hendak Ambil Buah Cermai, Seorang Bocah Asal Serdang Bedagai Hilang Terbawa Arus Sungai
Pages ( 1 of 2 ): 1 2