Daerah

Mulai Berlaku 28 Februari 2023, Cek Tarif Tol Cisumdawu Disini

×

Mulai Berlaku 28 Februari 2023, Cek Tarif Tol Cisumdawu Disini

Sebarkan artikel ini
Tol Cisumdawu
Terowongan Tol Cisumdawu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku operator Tol Cisumdawu ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka mulai akan memberlakukan tarif bagi yang melintasi jalur tersebut.

Rencananya, penerapan tarif bagi ruas tol yang menghubungkan Kota Bandung dengan Kabupaten Sumedang ini akan mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga:  Tragedi Kolam Limbah di Sumedang, Tiga Karyawan Tewas Tenggelam

Menurut Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol, Bagus Medi Suarso pemberlakukan tarif Tol Cisumdawu sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penetapan tarif yang kini sudah dikantongi PT Citra Karya Jabar Tol.

Baca Juga:  Kampus Unisba dan Unpas Mencekam Diserang Aparat, Ini Kata Polda Jabar

“Secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00,” ujar Bagus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/2).

Baca Juga:  Eks Kadishub Bandung Ungkap Uang Suap Mengalir ke Penegak Hukum hingga LSM dan Ormas

Sebagai Langkah awal, kata Bagus, pihaknya mulai banyak melakukan sosialisasi secara massif, baik melalui media sosial maupun media luar ruang, seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol selama fungsional.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2