Duh! KPU Jabar Masih Temukan Pencatutan Data Masyarakat pada Verfak Bacalon DPD RI

Pencatutan Data Masyarakat
Ilustrasi pencatutan data masyarakat. (Foto: Kompas.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan kasus pencatutan data masyarakat dalam proses verifikasi faktual bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jabar.

Baca Juga:  Maling Kurang Beruntung di Ciamis, Motor Curiannya Kehabisan Bensin di Tengah Jalan

Komisioner Divisi Teknis, KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, dari verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon, pihaknya menetapkan 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga:  Dukung Operasi Libas Lodaya 2022, Ketua PCNU Purwakarta: Geng Motor dan Premanisme Harus Diberantas

Alasannya, mereka yang dinyatakan TMS diduga mencatut data masyarakat sebagai syarat.

“Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya,” kata Endun, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Kota Cirebon, Selama Masa Pandemi Covid-19 Meningkat

Dia menjelaskan bahwa dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi.