Daerah

Duh! KPU Jabar Masih Temukan Pencatutan Data Masyarakat pada Verfak Bacalon DPD RI

×

Duh! KPU Jabar Masih Temukan Pencatutan Data Masyarakat pada Verfak Bacalon DPD RI

Sebarkan artikel ini
Pencatutan Data Masyarakat
Ilustrasi pencatutan data masyarakat. (Foto: Kompas.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan kasus pencatutan data masyarakat dalam proses verifikasi faktual bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jabar.

Baca Juga:  Sebanyak 560 Kotak Suara Distribusikan ke 112 TPS se-Kecamatan Cikadu Cianjur

Komisioner Divisi Teknis, KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, dari verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon, pihaknya menetapkan 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga:  Demokrat Jabar Targetkan Minimal 15 Kursi di Pileg 2024

Alasannya, mereka yang dinyatakan TMS diduga mencatut data masyarakat sebagai syarat.

“Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya,” kata Endun, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Ini Daftar 120 Anggota DPRD Jabar Terpilih Periode 2024-2029

Dia menjelaskan bahwa dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2