Daerah

Polisi Turun Tangan Soal Spanduk Pungli di Jalur Alternatif Ciawi Bogor

×

Polisi Turun Tangan Soal Spanduk Pungli di Jalur Alternatif Ciawi Bogor

Sebarkan artikel ini
Jalur Alternatif Ciawi
Spanduk Pungli di Jalur Alternatif Ciawi, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Polres Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Ciawi turun tangan untuk menyelesaikan dugaan pungutan liar yang dilakukan warga dengan mengenakan tarif Rp2.000 bagi pemotor di jalur alternatif Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, perkara tersebut ditangani setelah beredar foto tentang spanduk warna hijau yang membentang di atas jalan desa, berisi informasi berupa tarif melintas seharga Rp2.000 per motor.

Baca Juga:  Bejat! Oknum Ustadz dan Kakak Kelas di Sebuah Ponpes Depok Lecehkan Belasan Santriwati

“Kita lakukan musyawarah dengan seluruh tokoh desa maupun masyarakat setempat,” kata Agus dalam keterangannya di Bogor, Selasa (7/3/2023).

Kompol Agus membenarkan bahwa spanduk berisi tarif melintas itu sengaja dipasang oleh warga setempat dan kini sudah dicopot.

Baca Juga:  Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Alami Penurunan, Capai 850 Ribu Balita

Sedangkan dalam spanduk tersebut bertuliskan ‘Alternatif Roda 2. Cikereteg-Caringin-Sukabumi. Untuk kenyamanan bersama, perawatan dan perbaikan jalan, kendaraan yang ingin melintas dikenakan tarif Rp2.000/motor’.

Baca Juga:  Said Didu Sebut Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Pahlawan Jika Mau Bernyanyi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2