Legislator Kecam BNNK Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat. (Foto: dprd-tasikmalayakota.go.id)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat mengecam tindakan BNNK Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman.

Baca Juga:  Yadi Penggembala Kambing Yang Berhasil Membawa Timnas U 16 Juara

Menurut Mamat, permintaan yang dilayangkan BNNK Tasikmalaya itu tidak pantas dan tak beretika. Mengingat, permintaan THR itu datang dari pimpinan lembaga yang membidani narkoba di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Duh! Puluhan Remaja di Tasikmalaya Karaokean, Ada yang Sambil Pesta Miras

“Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat. Bukan membebani masyarakat,” katanya pada Rabu (12/4/2023).

Politisi PAN itu pun mengatakan, oknum pejabat yang bertindak seperti itu harus mendapatkan sanksi karena perbuatannya.

Baca Juga:  Trafik Penerbangan BIJB Turun, Dirut: Terkendala Tol Cisumdawu

“Pejabat seperti itu harus dibuang dari Kota Tasikmalaya. Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya mutasi dan pindahkan pejabat seperti itu,” ucapnya.