Daerah

SIM Keliling Purwakarta Rabu 19 April 2023

×

SIM Keliling Purwakarta Rabu 19 April 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Rabu (19/4/2023) ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kaget! Ada Murid Kelas 6 SD Pacaran dengan Duda Umur 50 Tahun

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Teridentifikasi

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta Hari Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2