DPRD Jabar

DPRD Jabar Konsultasikan Dua Raperda Ini ke Dirjen Otda Kemendagri RI

×

DPRD Jabar Konsultasikan Dua Raperda Ini ke Dirjen Otda Kemendagri RI

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat saat Kunker ke Kemendagri RI, Jakarta, Rabu (3/5/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Rabu (3/5/2023), lalu.

Baca Juga:  DPRD Jabar Berduka, Sunatra Meninggal Dunia Saat Umroh

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka  pembahasan 2 Rancangan Perda (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Baca Juga:  Duh! 30 Persen Pengajuan BPMU SMA-SMK Swasta di Jabar Gagal, Angkanya Capai Ratusan Miliar

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini progres ke-2 Raperda tersebut masih dalam proses pembahasan.

Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Wah! DPRD Jabar Sebut Biaya Listrik Masjid Al-Jabbar Capai Rp450 Juta per Bulan

Achdar menyatakan, secepatnya Raperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2