Sinkronisasi Data, BPS Sasar Warga Tak Mampu di Mande Cianjur

Warga Tak Mampu di Cianjur
BPS Cianjur bersama RT Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur sibuk saat mencocokkan data warga melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIRANJUR – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada warga tak mampu di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Panwascam Cugenang Ngaku Berhasil Cegah Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Kades Sukamanah Gunawan mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi yaitu upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Baca Juga:  Prostitusi Anak di Cengkareng, Mucikari Pasang Tarif Rp250-700 Ribu Sekali Kencan

Dengan menggunakan data tunggal, lanjut dia, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi.

“Ya! Jelasnya biar tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” kata Gunawan.

Baca Juga:  Aroma Bau Busuk Bangkai Babi Mulai Ganggu Warga

Dia menuturkan, pihak desa mengundang setiap RT untuk mencocokkan data warganya sesuai dengan katagori miskin, sangat tak mampu, dan terakhir rentan.