PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Pondokkan Anaknya ke Ponpes Al-Zaytun! Ini Alasannya

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | CIREBON – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menegaskan bahwa orang tua yang memondokkan anak mereka di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Kabupaten Indramayu adalah haram.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Alam Cianjur Lewat Objek Wisata Curug Luhur

Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan hasil Bahtsul Masail.

“Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram,” kata Juhadi di Cirebon, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Seorang Pria Binjai Ditemukan Tewas di Gudang Sparepart Motor, Diduga Karena Ini

Dia menjelaskan, pembahasan terkait polemik Pesantren Al-Zaytun sudah dilakukan pada beberapa hari lalu, melalui ‘Bahtsul Masail’ yang di gelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Ini Delapan Bacalon Pilgub Jabar 2024 Versi Gema Keadilan, Ridwan Kamil Tak Masuk!

Menurut Juhadi, ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jabar dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.