Polda Metro Jaya Sebut Tiga Anggota Polri Jual Senpi Ilegal ke Tersangka Terorisme di Bekasi

Dirreskrimum Polda Metrojaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metrojaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTAPolda Metro Jaya menjelaskan penangkapan tiga anggota Polri terkait penangkapan pelaku terorisme di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.

Namun Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membantah penangkapan tiga anggota Polri itu ada keterlibatan dalam kasus terorisme yang melibatkan pegawai PT KAI dengan inisial DE (28) tersebut.

Baca Juga:  Terbukti, 3 Makanan Ini Membantu Daya Konsentrasi Anda Saat Berpuasa

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” ungkap Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Hengki menjelaskan terdapat informasi yang salah mengenai penangkapan anggota Polri dalam konteks kasus terorisme. Dia menekankan bahwa hal tersebut adalah kesalahan.

Baca Juga:  Kesaksian Tetangga Soal Sosok Pelaku Terduga Teroris di Tambun Bekasi

“Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga:  Berikut Data Pemilik Rumah dan Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Cianjur

Menurut Hengki, tiga anggota Polri yang ditangkap, dua di antaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut berhubungan dengan peredaran senjata api illegal, bukan terkait kasus terorisme.